Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (RAKORNAS PB) Tahun 2022

Rapat Koordinasi Nasional

Penanggulangan Bencana

(RAKORNAS PB) Tahun 2022

                  

Badan Nasional Penanggulangan Bencana

 

 

RUMUSAN AKHIR

 

Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (RAKORNAS PB) 2022 telah diselenggarakan pada tanggal 22-24 Februari 2022 di Tangerang, Banten dengan tema:

MENINGKATKAN KOLABORASI DAN INTEGRASI DALAM MEMBANGUN KETANGGUHAN BANGSA.

 

BPBD Provinsi Riau telah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang di selenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jajaran yang hadir dari BPBD Provinsi Riau terdiri dari Kepala Pelaksana, Sekretaris, Kepala Bidang Data dan Informasi, Kepala Bidang Rehabilitasi Rekontruksi dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dengan memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia pada acara Pembukaan, Peserta RAKORNAS PB 2022 menyepakati hal-hal sebagai berikut:

1. Mengembangkan kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah dan pemerintah daerah serta mitra kerja pemerintah, untuk:

a. pemenuhan SPM Sub-Urusan Bencana dengan target yang terukur;

b. pemaduan penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan daerah;

c. peningkatan ketangguhan masyarakat dalam penanggulangan bencana secara mandiri;

d. penyediaan pendanaan penanggulangan bencana (pra, saat, dan pasca) memadai dengan pengawasan tata kelola yang adaptif dan responsif.

2. Memodifikasi konsep Program Desa Tangguh Bencana (DESTANA) menjadi perangkat kolaborasi program-program ketangguhan bencana di tingkat desa yang dimiliki oleh kementerian/lembaga dan institusi non pemerintah lainnya dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki termasuk dana desa.

3. Memperkuat tata kelola penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada masa kedaruratan bencana, dengan tetap memperhatikan kekhususan kondisi darurat bencana, yang melingkupi masa siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan.

4. Membangun Sistem Peringatan Dini Multi Ancaman Bencana dengan mengintegrasikan seluruh platform peringatan dini yang telah ada di kementerian/lembaga lain yang dikoordinasikan oleh BNPB.

5. Mengintegrasikan klaster-klaster penanganan darurat bencana ke dalam mekanisme Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) untuk mengefektifkan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah dan non pemerintah serta masyarakat berdasarkan fungsi masing-masing dalam kesatuan komando.

6. Meningkatkan efektivitas Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan non pemerintah dalam pemenuhan layanan kepada masyarakat pada setiap kejadian bencana.

7. Membangun kolaborasi penyediaan hunian tetap yang layak dan aman bagi masyarakat korban bencana dengan standar yang disepakati bersama.

 

Salam tangguh 

Salam kemanusiaan 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.