Penandatanganan MOU BPBD Provinsi Riau Dengan Karang Taruna Provinsi  Riau

PEKANBARU - Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Riau, M.Edy Afrizal, SE. MH dan Ketua Karang Taruna, Muhammad Andri melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPBD Riau dengan Karang Taruna Provinsi Riau.

MoU ini tentang kerja sama dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau, digelar di ruang Media Center BPBD Riau, Kamis (24/3/2022).

"Kerja sama hari ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap prabencana, tanggap bencana, dan pasca bencana," kata Edy Afrizal. 

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui peningkatan kapasitas, pengurangan risiko bencana, dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. 

Kemudian, yang menjadi objek dalam MoU ini adalah pada tahapan penanggulangan bencana yakni, prabencana, tanggap darurat bencana, dan bencana. 

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi, pertama prabencana, tanggap darurat bencana dan pasca bencana, kedua pendidikan, motivasi dan pemulihan ekonomi 

Perjanjian kerjasama ini berlaku terhitung sejak tahun 2022-2025 dengan catatan, apabila terjadi perubahan dalam kurung waktu yang ditentukan dalam kerjasama ini dapat dilakukan Addendum.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.