Pemkab Kepulauan Meranti Usulkan Penetapan Status Siaga Karhutla

PEKANBARU - ‎ Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih menunggu penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari kabupaten kota di Riau. 

Jika nanti sudah ada dua kabupaten kota yang ‎menetapkan status siaga, maka Pemprov Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau akan menindaklanjutinya untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.

Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Selasa (15/2/2022). menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. 

Meski demikian, sudah ada satu kabupaten yang sudah memproses untuk penetapan status siaga. Yakni ‎ Kabupaten Kepulauan Meranti.

"‎Kemarin kami sudah melakukan rapat dengan Kalaksa BPBD Kabupaten kota, informasinya kabupaten meranti yang sudah mengajukan usulan penetapan status siaga karhutla ke kepala daerahnya, sekarang masih dalam proses," ujarnya.

‎Edy mengungkapkan, pentingnya percepatan status, sebagai bentuk antisipasi lebih awal. Sehingga ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten kota sudah bisa menangani Karhutla bersama.

Tidak hanya soal anggaran, personil dan peralatan. Tetapi juga pusat bisa langsung membantu penanganannya dengan mengerahkan kemampuannya dari sisi peralatan. 

"Kalau persepsinya sama, tantu Karhutla tidak akan sempat meluas. Karena kita di daerah, provinsi dibantu pusat sudah siap melakukan penanggulangan dengan cepat,"katanya. 

Berdasarkan data dari BPBD Riau, luas lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari 2022 hingga Senin (14/2/2022) sudah mencapai lebih kurang 135,71 hektare (Ha). 

Karhutla paling luas ditemukan di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan 64 ha. Kemudian Pelalawan 22,2 ha, Inhil 22 ha, Meranti dan Kampar masing-masing 6 ha, ‎Dumai 4,6 ha, Siak 4,28 ha, Pekanbaru 2,13 ha, serta di Inhu 0,5 ha. 

 

(Mediacenter Riau/sa)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.