BPBD Riau dan BPBD Sumatera Barat Teken Perjanjian Kerja Sama

Padang - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Riau melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat. PKS ini tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Ditandatangani Kepala BPBD Provinsi Riau M Edy Afrizal dan Kepala BPBD Provinsi Sumatera Barat Jumaidi, di Kantor BPBD Provinsi Sumbar, Senin (7/3/2022).

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, maksud PKS ini adalah menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Kalaksa BPBD Provinsi Riau menjelaskan, objek kerjasama ini adalah penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana, pada saat bencana. Selain itu, kerja sama pasca bencana di wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau sesuai dengan kewenangan daerah.

"Masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak,".

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.