Bencana Banjir Mengintai, Perlukah Riau Tetapkan Status Siaga Banjir?
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memasuki Bulan September hingga penghujung tahun 2022, potensi bencana banjir diprediksi akan semakin meningkat. Hal ini dengan semakin tingginya curah hujan.
Seperti yang diketahui, saat ini bencana banjir sudah mulai mengintai Riau. Di Dumai, belakangan sudah terjadi banjir rob akibat naiknya air laut dan curah hujan yang cukup tinggi. Di Pekanbaru, setiap hujan deras akan terjadi banjir.
Dengan kondisi seperti ini, perlukah ditetapkan status siaga banjir?
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan bahwa pihaknya selalu memonitor dan berkoordinasi dengan BPBD di daerah.
"Kita terus memonitor, akan ada peringatan dini dari BNPB yang selalu mengingatkan daerah mana yang rawan. Kita kemudian meminra daerah untuk siap siaga, mulai dari personil, sarana prasarana, dan hal lainnya," kata Edy.
Ia menambahkan, jika nanya ada setidaknya dua daerah yang mengalami banjir dan menetapkan status siaga banjir, maka BPBD Provinsi Riau akan menetapkan status siaga banjir provinsi.
"Kalau sudah ditetapkan daerah, kita juga di provinsi akan menetapkan. Tapi saat ini belum," ujarnya.
Kenapa harus dilakukan status siaga banjir, kata Edy, hal ini untuk memudahkan koordinasi dari segala lini.
"Sekarang kita bekerja juga, BPBD, TNI, Polri, namun jika sudah ditetapkan status siaga, nantinya akan lebih terkoordinir," tukasnya.
Facebook Comments